Pringsewu, 06 September 2023 - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempunyai peranan penting dan strategis dalam menyediakan infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat yang berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang, terutama bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Penyediaan infrastrukstur bidang PUPR harus melalui proses penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang meliputi tahap perencanaan pekerjaan konstruksi, pelaksanaan beserta pengawasan pekerjaan konstruksi, dan operasi serta pemeliharaan. Setiap tahap memiliki peran penting.
Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR harus memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pelaksanaannya yang menyatakan bahwa penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Tujuan pemeriksaan / pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi adalah untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak di lingkungan Kementerian PUPR.
Mengingat pentingnya peran pengawasan pekerjaan konstruksi, Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat melaksanakan monitoring dan pengawasan pekerjaan konstruksi Pembangunan Mall Pelayanan Publik ( MPP ) pada tanggal 31 Agustus 2023, didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Bapak Imam Santiko Raharjo, S.Si dan juga PPTK Bapak Revi Rahmadhan E. ST.
Bapak Imam Santiko Raharjo, S.Si menyampaikan pentingnya keterampilan dalam pengawasan pekerjaan konstruksi Untuk menjamin tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam menyediakan infrastuktur bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang andal dan bermanfaat wajib memenuhi tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. ( Noezoel )