PRINGSEWU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Bina Konstruksi (Bikon) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2021.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Pertemuan Pekon Margodadi kecamatan Ambarawa Rabu (31/8/2022) diikuti oleh 30 peserta dari unsur Pekon se – Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu dengan menghadirkan nara sumber, dari PERTAHKINDO Lampung Ir. Elza Novliyanzah, ST.MT
Kepala DPUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo S.Si saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, sosialisasi ini tersebut bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan di bidang sistem manajemen keselamatan kontruksi.
Tujuannya agar memiliki kompetensi dasar dalam proses yang terjadi pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Para rekanan penyedia jasa konstruksi harus memahami istilah manajemen keselamatan kontruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di bidang konstruksi,” katanya.
Menurutnya, dalam suatu bidang pekerjaan, selain hasil kerja yang baik juga diperlukan sistem yang baik dalam menjaga keselamatan para pekerja. Dalam prinsip keselamatan kerja, dalam setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan aman dan selamat.
Hal yang sangat penting diperhatikan dan dilaksanakan antara lain: menyelamatkan para pekerja dari cacat sakit akibat kecelakaan kerja.
”Melalui sosialisasi ini para peserta dapat lebih optimal dan efektif melaksanakan sistem manajemen keselamatan konstruksi untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabid Jasa Konstruksi Ade Suherna, ST.MT dalam laporannya mengatakan, selain mengadakan sosialisasi Permen Nomer 10 Tahun 2021 tentang SMKK, Dinas PU Pringsewu juga akan mengadakan pelatihan tenaga kerja konstruksi.
. Dengan adanya sosialisasi ini agar para pekerja nanti paham tentang sistem manajemen keselamatan konstruksi.
“Pelatihan ini untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pertukangan yang nantinya akan diberikan sertifikat bagi para pekerja konstruksi yang telah melakukan pelatihan. Dan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Pringsewu untuk membina tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikat keahlian agar bisa bersaing di tingkat nasional,” katanya. (zoel )